You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Imbau 30 Gedung di Jl DI Panjaitan – Jl MT Haryono Bangun Sumur Resapan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengelola Gedung di Jl DI Panjaitan Diimbau Bangun Sumur Resapan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengimbau agar pengelola 30 gedung perkantoran di Jl DI Panjaitan hingga Jl MT Haryono membuat sumur resapan.

Pembangunan sumur resapan ini sebagai antisipasi genangan dan banjir di wilayah tersebut,

Satgas SDA Jatinegara Selesaikan Pembangunan Dua Sumur Resapan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, dari hasil pendataan di sepanjang Jl DI Panjaitan hingga Jl MT Haryono terdapat 30 gedung perkantoran milik pemerintah dan swasta.

Dari ke-30 gedung tersebut, 50 persen diantaranya telah membangun sumur resapan, namun masih belum sesuai dengan standar sumur resapan yang ditentukan Pemprov DKI.

Selanjutnya, pihaknya mengajak agar semua pengelola gedung membangun sumur resapan sesuai standar, yakni diameter 1,2 meter, kedalaman dua meter dan di tengahnya dipasangi pipa ukuran empat inch dengan kedalaman 20 meter.

“Pembangunan sumur resapan ini sebagai antisipasi genangan dan banjir di wilayah tersebut,” ujarnya,Kamis (15/10).

Kusmanto menuturkan, kedepan pihaknya akan rutin melakukan monitoring dan memastikan agar pengelola gedung membangun sumur resapan sesuai standar.

"Targetnya dalam delapan hari ke depan, ke-30 bangunan ini sudah membangun sumur resapan sesuai standar DKI,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2529 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1352 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye815 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik